Kota, Warta Kota
Meski pernah berstatus sebagai narapidana (napi), Eurico Guiteres dan M Taufik yakin dan percaya diri mampu menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2009. Guiteres dicalonkan oleh PAN, sedangkan Taufik dicalonkan oleh Partai Gerindra.
Selain Eurico dan Taufik, masih ada satu mantan terpidana yang juga mantan Wakil Ketua DPR, Zaenal Ma’arif yang maju jadi caleg. Zaenal malah dicalonkan oleh Partai Demokrat. Padahal sebelumnya ia berseteru dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kasusnya menjadikan Zaenal divonis hukuman percobaan.
Dihubungi terpisah Sabtu (23/8), ketiganya optimis bisa lolos jadi wakil rakyat yang berkantor di Senayan. ”Saya tidak melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun. Saya sudah melampirkan semua keterangan dan bukti-bukti untuk pencalegansaya,” kata Zaenal.
Ia juga menjelaskan bahwa kasusnya tidak tergolong berat, yakni perselisihan dengan SBY yang mengarah pada pencemaran nama baik. ”Saya setuju yang ditolak masyarakat itu caleg yang pernah melakukan tindak pidana korupsi atau terjerat narkoba. Hukumannya kan berat,” katanya.
Mengapa setelah bermusuhan dengan SBY kini justru dicalonkan oleh Partai Demokrat yang dibesarkan oleh SBY, Zaenal menjawab, ”Tidak ada masalah dan sudah ada (putusan yang punya) kekuatan hukum tetap. Sudah inkrach.”
Selain Zaenal, M Taufik (mantan Ketua KPU DKI), dan Eurico Guiteres, masih ada mantan napi kasus narkoba Zarima Mirafsur yang jadi caleg.
Zarima yang populer dengan sebutan Ratu Ekstasi dicalonkan oleh Partai Demokrat untuk Kabupaten Bogor. Zarima masuk daerah pemilihan Bogor III yang meliputi Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, dan Tamansari.
”Zarima sudah menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Bogor Selasa (19/8) siang. Zarima tercatat berdo-misili di Kopo, Cisarua, Bogor,” kata anggota KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti.
UU hanya melarang mantan napi jadi caleg jika tuntutan atau hukumannya di atas lima tahun. Menurut Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro), Hadar N Gumay, hal ini diatur oleh UU 10/2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD, dan DPD.
”Ya memang, apa yang diharapkan oleh masyarakat tidak sama dengan UU. Masyarakat hanya bisa mewujdukan harapannya dengan tidak memilih caleg bermasalah. Itu bisa efektif,” katanya.
Sementara itu Guiteres, yang menerima putusan bebas murni dari Mahkamah Agung, justru mengaku mendapatkan banyak simpatisan dan dukungan. Sebab, kasusnya yang terkait dengan Timor Timur murni kasus politik.
”Saya yakin masyarakat tahu siapa saya karena proses hukum mengatakan saya bukan pelaku korupsi dan saya bukan pemberontak,” ucap Guiteres yang kini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Guiteres mengucapkan rasa terima kasih kepada PAN atas pencalonan dirinya sebagai caleg. “Saat dicalonkan, saya langsung bersedia karena masih diberi kesempatan mengerahkan semangat nasionalisme saya buat negara ini.” tuturnya.
Ia berjanji jika dipercaya duduk di kursi Senayan selama lima tahun, ia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat NTT.
Sementara itu M Taufik, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, dicalonkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ia dipenjara karena kasus korupsi di tubuh KPU DKI.
”Biar masyarakat sendiri yang menilai bahwa proses peradilan kemarin mengada-ada. Saya me-yakini bahwa saya tidak melakukan itu. Ada konspirasi. Saya menilai itu sebuah risiko bagi seorang pemimpin,” papar Taufik yang divonis April 2006 dan bebas 23 Agustus 2007.
Taufik jadi caleg untuk daerah pemilihan Jakarta Timur. Ia juga menjabat Ketua Partai Gerindra DKI. ”Yang jelas saya akan berkomitmen untuk selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Relawan Bangsa, Suaib Didu, meminta semua parpol melakukan penyaringan ketat. ”Kami minta partai melakukan penyaringan secara ketat. Terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat kasus korupsi dan kasus dana Bank Indonesia (BI) agar tahu diri dan tidak mencalonkan diri.” katanya.
Didampingi sejumlah pimpinan ormas yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (Matikor), Mahasiswa Pancasila, dan Relawan Pemuda, Suaib mengingatkan bahwa legislatif merupakan lembaga sangat terhormat. Tapi yang terjadi sekarang, kondisi legislatif atau DPR sangat buruk karena perilaku anggotanya.
”Kami minta KPU segera memublikasikan nama-nama caleg di media massa. Dengan begitu, publik diberi kesempatan untuk menilai para caleg secepatnya,” katanya. (ded/moe)
No comments:
Post a Comment