Buka Tabir Ansori, Terdakwa Minta Sidik Ulang
Jombang, Warta Kota
VERI Idham Henyaksah alias Ryan bersumpah bahwa dialah yang membunuh Ansori alias Aldo (24). Kalau pengakuan Ryan ini di kemudian hari terbukti, berarti polisi telah salah tangkap.
Seperti diberitakan, ada tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan Ansori yang mayatnya ditemukan di Jombang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dua di antaranya sudah dipidana, yakni Imam Hambali alias Kemat (26) dan Devid Eko Priyanto (17). Keduanya divonis masing-masing 17 dan 12 tahun penjara pada 8 Mei lalu.
Sedangkan seorang terdakwa lainnya, Maman Sugianto alias Sugik (28), masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Versi polisi, Ansori adalah korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di kebun tebu sekitar 35 kilometer dari rumah Ryan di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Jombang. Dalam kasus tersebut, polisi pernah memeriksa Ryan karena menemukan barang Ryan di rumah Ansori. Namun polisi tidak menemukan bukti keterlibatan Ryan sehingga jagal dari Jombang yang sudah menghabisi 11 nyawa ini dilepaskan.
Belakangan Ryan mengaku menghabisi Ansori alias Aldo sehabis Lebaran tahun 2007 atau beberapa minggu setelah penemuan mayat di kebun tebu. Menurut Ryan, mayat Ansori ia kubur di halaman belakang rumah orangtuanya. Mayat tersebut hingga kemarin disebut Mr X. Pengakuan Ryan bahwa dirinya menghabisi Ansori alias Aldo disampaikan seorang kerabatnya yang menjenguk Ryan di Mapolda Metro Jaya Minggu (17/8). Seluruh pengakuan Ryan itu, menurut dia, sudah masuk dalam BAP (berita acara pemeriksaan) di Polda Metro Jaya. ”Ryan mengaku membunuh Aldo sehabis Lebaran. Ryan bilang, Aldo kan sudah dikabarkan mati, jadi saya bunuh saja sekalian,” kata kerabat Ryan yang menolak dikutip namanya itu.
Orangtua Ryan, Akhmad Sadikun-Ny Kasiyatun, tahu identitas Mr X tersebut adalah Aldo dari Ryan. Tapi, saat diperiksa polisi, Akhmad maupun Kasiyatun bungkam. ”Hal itu dilakukan demi Ryan. Mereka khawatir kalau identitas Mr X diungkap, keamanan Ryan terancam karena terjadi salah tangkap yang menyebabkan dua orang tidak berdosa dipenjara,” kata sumber itu.
Penyidikan ulang
Di sisi lain, pengakuan Ryan itu memunculkan harapan bagi keluarga Kemat, terpidana kasus pembunuhan Ansori. Ayah Kemat, Khamin (70) tak bisa ditemui. Sedangkan ibunya, Ny Hartini tergolek di tempat tidur dan tidak bisa bicara karena sejak Jumat (15/8) terkena serangan stroke.
Kakak kandung Kemat, Rina (35), dan keponakannya, Alisa (23), berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti pengakuan Ryan dengan melakukan penyidikan ulang. ”Bahkan kalau perlu ada uji DNA terhadap keluarga korban dan Mr X yang ditemukan di belakang rumah Ryan,” kata Alisa.
Keluarga Kemat yakin, Kemat tidak bersalah. Kepada keluarga yang membesuknya di LP Jombang, Kemat berkali-kali menyatakan dirinya tidak melakukan pembunuhan terhadap siapa pun.
Menurut Alisa, Kemat mengatakan dirinya mengaku sebagai pembunuh Ansori karena tak tahan dengan penyiksaan saat menjalani pemeriksaan oleh polisi. ”Dia itu kan punya sifat kewanitaan. Jadi, kena benturan fisik sedikit saja sudah tidak tahan dan merasa kesakitan,” ujarnya. Kemat, kendati berjenis kelamin laki-laki, memang berperilaku seperti perempuan.
Keluarga Kemat yakin, Kemat tidak bersalah dan hanya menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembuhan Ansori. Apalagi, Kemat memiliki sifat kewanitaan. Oleh karena itu pula, ibunda Kemat, jatuh sakit akibat memikirkan nasib Kemat. ”Sejak adik saya masuk penjara, ibu sakit-sakitan. Puncaknya Jumat lalu, beliau terkena stroke,” jelas Rina.
Ketua RT tempat tinggal Ansori (alm), Sutrisno, mengatakan masuk akal jika mayat yang ditemukan di kebun tebu pada 29 September 2007 bukanlah Ansori seperti yang diyakini selama ini. Sebab, imbuh Sutrisno, mayat itu diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri fisik. ”Sedangkan mukanya tidak dapat dikenali karena sudah rusak,” katanya.
Selain itu, kata Sutrisno, pakaian yang menempel pada mayat di kebun tebut itu, bukanlah pakaian Ansori. ”Tapi ini hanya pendapat pribadi saja. Untuk tindak lanjut kasus ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” katanya.
Polisi gamang
Kapolres Jombang AKBP Mohammat Khosim yang dimintai pendapat terkait pengakuan Ryan mengatakan polisi tidak akan melakukan penyidikan ulang atas kasus pembunuhan Ansori maupun melakukan uji DNA. ”Kami tetap berpedoman kepada fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan. Dua terdakwa sudah divonis dan satu lagi masih dalam proses,” katanya.
Khosim menengarai, munculnya pengakuan Ryan bahwa dialah pembunuh Ansori merupakan bagian pembentukan opini agar aparat hukum gamang dalam mengadili Maman Sugianto alias Sugik. ”Ini sudah kami ketahui sejak 30 Juli lalu atau dua hari sejak pembongkaran kedua di belakang rumah Ryan,” katanya.
Berdasarkan penelusurannya, kata Khosim, jaringan Sugik bekerja dengan cukup cerdik. Mereka antara lain menumpangi kasus Ryan dengan tujuan Sugik terlepas dari jerat hukum. Dengan kata lain, kata Khosim, ada kemungkinan Ryan dibisiki oleh orang dari jaringan tersebut agar mengaku sebagai pembunuh Ansori. (Surya)
No comments:
Post a Comment