Monday, January 7, 2008

Pasangan Ismet-Rano Temukan 6 Pelanggaran

TANGERANG - Tim pasangan Ismet Iskandar-Rano Karno menemukan enam pelanggaran Pilkada Kabupaten Tangerang yang dilakukan salah satu pasangan calon lain.

Sehingga, pelanggaran tersebut sangat merugikan tim pasangan Ismet-Rano.
Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Tim Ismet-Rano (Isra) Yana Suryana membeberkan, enam temuan tersebut di antaranya berupa penghinaan, penghasutan lewat baliho berlogo PPP dan spanduk, penyudutan dalam bentuk iklan di media cetak, penghinaan melalui siaran di stasiun radio Star FM dan radio Dangdut TPI, keterlibatan gubernur Banten dalam menyosialisasikan calon lain, penghasutan berupa pengedaran kupon kurban.
“Enam temuan pelanggaran itu sangat merugikan tim Ismet-Rano. Dan itu sudah kami laporkan ke Panwas Pilkada Kabupaten Tangerang dan kepolisian untuk ditindaklanjuti,” kata Yana, Kamis (27/12).
Berdasarkan hasil evalusi tim Ismet-Rano, kata Yana, pihaknya belum merasa puas terhadap kinerja Panwas atas laporan yang diajukannya. Ia menilai, Panwas Pilkada Kabupaten Tangerang belum sepenuh hati dalam menuntaskan temuan pelanggaran yang dilaporkannya.
“Kinerja Panwas Pilkada Kabupaten Tangerang harus lebih dioptimalkan. Sehingga, laporan yang kami ajukan segera mendapat tindakan sanksi, baik itu yang bersifat pelanggaran administrasi maupun pidana,” tambahnya.
Pihaknya menilai antara Panwas dengan KPUD masih belum sinkron dalam menindak tegas pelanggaran yang dilaporkannya. Ia mencontohkan, KPUD tidak mau melakukan tindakan sebelum ada rekomendasi dari Panwas.
Sementara Panwas berpendapat, KPUD tidak mesti menunggu rekomendasi. Cukup dengan surat tembusan, KPUD harus sudah menindaknya.
Sementara itu, Ketua Pokja Pelaporan Panwas Pilkada Kabupaten Tangerang Jaya Kurnia mengaku, pihaknya sudah menindak lanjuti yang seterusnya dilimpahkan ke KPUD untuk jatuhkan sanksi.
Diakui, ada beberapa laporan yang masih dalam kajian Panwas.
“Kami bekerja ada mekanismenya, jadi semua laporan harus dikaji terlebih dahulu,” kata Jaya. (jid)

No comments:

Blog Archive