Kekerasan masih saja menjadi
alat bagi penyelesaian persoalan di negeri ini. Kali ini, menimpa
aktivis sosial yang mendampingi korban Lapindo di Sidoarjo. Seseorang
yang mengaku sebagai murid Emha Ainun Najib alias Cak Nun mengancam
hendak membakar posko korban Lapindo di Sidoarjo. Pasalnya, sang murid
merasa tersinggung atas tulisan korban Lapindo di web korban lapindo (http://korbanlumpur.info) yang dinilai memojokan sang guru.
_________________________________________
“Anda memang provokator, bukan korban lumpur mengaku
korban. Siap-siap saja, posko Anda akan kami habisi, kami bakaaaar.....
Saya pembela guru saya Emha Ainun Nadjib yang cara pikirnya
nggak kalian pahami. Lihat nanti endingnya, jangan dilihat sekarang.
Dia punya strategi sendiri...
Awas ya.....! Siap-siap... posko kalian akan kami bakar!”
Kalimat email yang bernada mengancam tersebut di kirimkan kembali
(foward) dari salah seorang pendamping korban Lapindo ke satudunia.net
pagi ini (31/7). Dalam surat ancamannya tersebut sang pengirim email
menggunakan alamat email lapindojaya@gmail.com.
“Kawan2 di posko perlu meningkatkan kewaspadaan,” kata
salah satu korban Lapindo seperti yang dikutip dalam email tersebut.
Akhir-akhir ini Emha Ainun Najib (Cak Nun) menuai banyak kritik dari
korban Lapindo. Pasalnya, Cak Nun dinilai ikut mempromosikan skema
ganti rugi cash and resettlement. Menurut korban Lapindo, skema rugi cash and resettlement
selain tidak sesuai dengan Perpres 14/2007, skema itu justru merugikan
warga dari sisi sosial maupun ekonomi. “Skema itu dipaksakan, di
lapangan ada indikasi intimidasi yang dilakukan terhadap warga yang
tidak sepakat terhadap skema rugi cash and resettlement,” ujar Suwito, salah satu korban Lapindo di Jakarta (12/7).
Sementara, dalam blog Berantaslapindo’s Weblog, skema cash and
resettlement dinilai hanya sekedar akal-akalan Group Bakrie untuk lepas
dari tanggungjawab. terlebih, rumah yang dijanjikan sebagai tempat resettlement itu adalah perumahan yang dibangun oleh group Bakrie.
“Belum jelas upaya pembayaran dengan skema 20% dan 80%, Lapindo kembali menawarkan skema resettlement
(penempatan kembali) korban Lapindo ke perumahan yang dibangun oleh
group Bakrie. Tentu saja skema yang ditawarkan oleh Lapindo ini
menguntungkan korporasi tersebut. Ibarat mengeluarkan uang dari kantong
kiri untuk kemudian dimasukan ke kantong kanan. Anehnya, akal-akalan
semacam ini juga dibiarkan saja oleh para ‘pangeran’ di
negeri ini,” tulis sesorang dalam blog tersebut.
No comments:
Post a Comment