Saturday, November 1, 2008

24/10/2008 23:54 - Kasus Korupsi Saksi: Al Amin Ancam Agar Menang Tender Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus suap alih fungsi hutan di Bintan, Kepulauan Riau dengan terdakwa mantan anggota DPR Al Amin Nur Nasution kembali digelar Jumat (24/10). Sidang kali ini mendengarkan keterangan sejumlah saksi, salah satunya Sekretaris Badan Planologi Nasional, M Ali Arsyad. Saksi yang pada 2007 bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen dalam lelang proyek pengadaan alat GPS di Departemen Kehutanan mengaku diancam Al Amin agar memutuskan perusahaan Almeida sebagai pemenang tender. Tapi panitia memenangkan perusahaan Datasript. Jaksa juga memperdengarkan rekaman telepon Al Amin dengan Ali Arsyad yang menjanjikan sejumlah uang. Di akhir persidangan, Al Amin menolak kesaksian Ali Arsyad. Dia juga mengaku lupa terhadap rekaman telepon yang diperdengarkan di pengadilan.(IAN/Fira Abdurachman dan Yuli Sasmito)

24/10/2008 23:54 - Kasus Korupsi
Saksi: Al Amin Ancam Agar Menang Tender

Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus suap alih fungsi hutan di Bintan, Kepulauan Riau dengan terdakwa mantan anggota DPR Al Amin Nur Nasution kembali digelar Jumat (24/10). Sidang kali ini mendengarkan keterangan sejumlah saksi, salah satunya Sekretaris Badan Planologi Nasional, M Ali Arsyad.

Saksi yang pada 2007 bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen dalam lelang proyek pengadaan alat GPS di Departemen Kehutanan mengaku diancam Al Amin agar memutuskan perusahaan Almeida sebagai pemenang tender. Tapi panitia memenangkan perusahaan Datasript.

Jaksa juga memperdengarkan rekaman telepon Al Amin dengan Ali Arsyad yang menjanjikan sejumlah uang. Di akhir persidangan, Al Amin menolak kesaksian Ali Arsyad. Dia juga mengaku lupa terhadap rekaman telepon yang diperdengarkan di pengadilan.(IAN/Fira Abdurachman dan Yuli Sasmito)


No comments:

Blog Archive